LSM Desak Penegakan Hukum: Tambang Ilegal PT Xingfeng Gema Semesta Terus Beroperasi Tanpa Izin di Bolmong

Sebar Info Ini

LSM Desak Penegakan Hukum: Tambang Ilegal PT Xingfeng Gema Semesta Terus Beroperasi Tanpa Izin di Bolmong

Bolmong, Jejakmaung.com — Aktivitas pertambangan emas di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menuai sorotan tajam. PT Xingfeng Gema Semesta, perusahaan yang diduga belum mengantongi izin resmi, masih terus melakukan aktivitas penambangan hingga saat ini.

Kehadiran tambang emas tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pegiat lingkungan. Pasalnya, kegiatan pertambangan yang berlangsung tanpa izin dinilai berpotensi merusak ekosistem serta mencemari lingkungan sekitar. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Bolmong, dinilai terkesan tutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) turut angkat bicara dan mempertanyakan komitmen penegakan hukum di wilayah Bolmong. “Kami selaku LSM mendesak aparat penegak hukum agar segera menindak tegas pelaku usaha tambang emas ilegal. Jangan terkesan masuk angin dengan membiarkan aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan ini terus berlanjut,” tegas salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Konfirmasi Wartawan Fajaraktual.com kepada Kapolres Bolmong

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan di lapangan, wartawan media Fajaraktual.com mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Bolmong melalui pesan WhatsApp.

Berikut isi percakapan tersebut:

Wartawan Fajaraktual.com (Stenly Wulur):

> Assalamualaikum… Selamat malam Pak Kapolres, mohon maaf ganggu. Ijin dengan Stenly Wulur, wartawan media siber Fajaraktual.com Biro Bolaang Mongondow.

Ijin konfirmasi pak terkait aktivitas PT Xingfeng Gema Semesta yang sampai hari ini terus beroperasi, padahal perusahaan tersebut belum memiliki izin operasional.

Apa langkah Polres Bolmong terkait aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut?

Mohon tanggapannya, Pak. 🙏

Kapolres Bolmong menjawab:

 

> “Maaf kami sedang giat di Jakarta, sekaligus hadiri giat sidang doktoral Kapolda. Terima kasih saudara Stenly atas informasinya. Kami sudah teruskan ke Kasat Reskrim atas info tersebut, silakan menghubungi Kasat. Trims 🙏.”

Harapan Publik terhadap Aparat Penegak Hukum

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada sebatas koordinasi internal, namun juga segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika benar perusahaan belum memiliki izin, maka harus ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Jangan tunggu sampai kerusakan lingkungan semakin parah,” ujar salah satu warga Desa Pusian.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang di kawasan Perkebunan Oboy masih tampak berjalan seperti biasa. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi, dan truk pengangkut material diduga emas terus keluar-masuk area tersebut.

Media ini akan terus memantau dan memberitakan perkembangan terbaru terkait dugaan tambang ilegal yang melibatkan PT Xingfeng Gema Semesta, serta menunggu langkah konkret dari Polres Bolaang Mongondow.

(Ata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *