Dugaan PETI Modayag Kian Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Aparat Periksa Ci Glory, Ko Akiong, dan Keberadaan WNA

Sebar Info Ini

Dugaan PETI Modayag Kian Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Aparat Periksa Ci Glory, Ko Akiong, dan Keberadaan WNA

JejakMaung.com

Bolaang Mongondow Timur – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Modayag kembali menjadi sorotan publik. Nama Ci Glory dan Ko Akiong kini ramai diperbincangkan masyarakat setelah muncul berbagai informasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut berlangsung di sejumlah titik di kawasan tersebut.

 

Masyarakat mendesak Mabes Polri, Polda Sulawesi Utara, serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI yang diduga melibatkan penggunaan alat berat, kerusakan lingkungan, hingga keberadaan warga negara asing (WNA) di lokasi pertambangan.

Berdasarkan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Lanut, Modayag, yang diduga terkait dengan Ci Glory. Sementara lokasi lain yang berada di jalur Ratahan–Kotamobagu disebut-sebut berkaitan dengan Ko Akiong. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun putusan hukum yang menyatakan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelanggaran hukum.

Sorotan masyarakat semakin menguat setelah muncul dugaan adanya WNA yang bekerja atau beraktivitas di sejumlah lokasi PETI di wilayah Modayag. Sejumlah laporan media sebelumnya menyebut adanya WNA asal Tiongkok yang kerap terlihat keluar-masuk area pertambangan di kawasan Talugon dan Lanut. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas keberadaan dan aktivitas mereka di lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.

“Jika benar ada WNA yang bekerja di lokasi tambang tanpa izin, maka aparat harus memeriksa seluruh dokumen keimigrasian dan perizinannya. Jangan sampai ada pelanggaran hukum yang dibiarkan berlarut-larut,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan WNA, masyarakat juga meminta aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut-sebut memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI. Menurut warga, isu mengenai adanya pihak yang diduga membekingi kegiatan tambang ilegal harus dibuka secara terang-benderang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.

Warga menilai aktivitas PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan dari sektor pertambangan yang sah. Beberapa laporan bahkan menyebut aktivitas alat berat masih ditemukan beroperasi di sejumlah titik pertambangan tanpa izin di wilayah Modayag.

Karena itu, masyarakat mendesak Mabes Polri membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh, termasuk mengecek alat berat, pekerja, dokumen perizinan, hingga dugaan keberadaan WNA yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut. Mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada pekerja lapangan semata, melainkan juga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Ci Glory maupun Ko Akiong terkait informasi yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang beredar masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *