Diduga Penampung Solar Ilegal Milik Upi di Kawiley Minahasa Utara, APH Diminta Segera Bertindak

Sebar Info Ini

Diduga Penampung Solar Ilegal Milik Upi di Kawiley Minahasa Utara, APH Diminta Segera Bertindak

Sulawesi Utara – Jejakmaung.com

Aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, diduga penampung solar ilegal milik Upi yang berlokasi di jalur Bypass Manado–Bitung, tepatnya di wilayah Kawiley, Kabupaten Minahasa Utara.

Informasi yang dihimpun, di lokasi tersebut terdapat penampungan BBM jenis solar tanpa izin resmi. Bahkan, aktivitas ilegal itu sempat menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan. Pasalnya, curahan solar diduga berasal dari kendaraan pengangkut di sekitar area tersebut dan menetes hingga ke jalan raya, sehingga berpotensi besar mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Warga sekitar yang melihat aktivitas ini merasa resah dan berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. “Kalau dibiarkan, selain merugikan negara, ini juga membahayakan pengendara. Jalan jadi licin akibat solar yang tumpah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan penampungan solar ilegal tersebut. Namun, masyarakat mendesak agar aparat segera melakukan penyelidikan, menutup aktivitas ilegal, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Praktik penampungan BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan umum dan merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, publik menunggu langkah cepat dan tegas dari aparat terkait dalam menangani kasus ini.

 

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *