Diduga SPBU Kawangkoan 74.956.17 Layani Mafia Solar, APH Diminta Bertindak Cepat

Sebar Info Ini

Diduga SPBU Kawangkoan 74.956.17 Layani Mafia Solar, APH Diminta Bertindak Cepat

Minahasa — Jejakmaung.com Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kawangkoan dengan nomor 74.956.17 diduga terlibat dalam praktik penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar yang tidak sesuai ketentuan. SPBU tersebut disinyalir melayani pengisian Solar subsidi kepada mafia solar menggunakan kendaraan bertanki siluman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut melakukan pengisian Solar subsidi secara berulang dan melampaui batas standar pengisian sebagaimana diatur dalam peraturan dan undang-undang yang berlaku. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis dan terorganisir.

Lebih lanjut, muncul dugaan adanya oknum pegawai SPBU yang menerima keuntungan tertentu dari sopir mafia solar, sehingga pengisian Solar subsidi dapat dilakukan tanpa hambatan. Jika benar, tindakan tersebut jelas merugikan negara dan masyarakat, khususnya para pengguna BBM subsidi yang berhak.

Aktivitas ini dinilai bertentangan dengan tujuan penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor yang membutuhkan. Penyalahgunaan Solar subsidi juga berpotensi memperparah kelangkaan serta memicu ketimpangan distribusi energi.

Masyarakat dan pemerhati kebijakan energi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan bisnis ilegal ini, melakukan penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat, baik dari jaringan mafia solar maupun oknum internal SPBU.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *