Diduga Mobil Milik Billy Segera Dibebaskan, Kasus Solar Subsidi 2.000 Liter Disorot Publik
Minahasa Tenggara – Jejakmaung.com
Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi sebanyak 2.000 liter yang menyeret nama Billy kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kendaraan yang diduga terkait dalam kasus tersebut akan segera dibebaskan.
Upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara telah dilakukan melalui pesan singkat maupun sambungan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani perkara tersebut. Mereka menilai, jika kasus ini tidak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka akan menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
“Kalau memang cukup bukti, seharusnya diproses secara hukum. Jangan sampai muncul anggapan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah satu warga.
Dugaan keterlibatan Billy dalam praktik mafia solar subsidi pun menjadi perhatian masyarakat. Mereka berharap aparat bertindak tegas dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum Billy maupun kendaraan yang diamankan. Masyarakat pun mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.
Publik berharap, jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat dapat diproses hingga tuntas guna memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang kembali.
(Tim)





