Diduga Terdapat Tambang Emas Ilegal di Karya Baru, Dengilo — Warga Resah, APH Diminta Bertindak Tegas

Sebar Info Ini

Diduga Terdapat Tambang Emas Ilegal di Karya Baru, Dengilo — Warga Resah, APH Diminta Bertindak Tegas

Dengilo – Jejakmaung.com

Aktivitas tambang emas diduga ilegal kembali marak di wilayah Kecamatan Dengilo, tepatnya di Desa Karya Baru. Informasi yang diperoleh menyebutkan, kegiatan pertambangan tanpa izin tersebut sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.

Warga khawatir keberadaan tambang emas ilegal itu dapat memicu bencana alam seperti longsor maupun pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. “Kami takut kalau dibiarkan, nanti bisa ada musibah. Tambang itu dekat dengan pemukiman,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (17/10/2025).

 

Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mengancam keselamatan para penambang yang bekerja tanpa pengawasan dan alat keselamatan memadai. Hingga kini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik atau pengelola tambang emas tersebut.

Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan menutup kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Mereka berharap agar pelaku usaha yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Ini sudah meresahkan,” tambah warga lainnya.

Pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan segera menelusuri izin dan kepemilikan tambang tersebut, mengingat dampak lingkungan dan sosial yang dapat ditimbulkan jika dibiarkan terus beroperasi tanpa izin resmi.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *