Diduga Galian C Milik Utu di Karondoran Rusak Lingkungan, Warga Resah
Karondoran — Jejakmaung.com
Aktivitas galian C yang diduga milik seorang berinisial Utu di wilayah Karondoran semakin menimbulkan keresahan masyarakat. Warga sekitar menilai kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan serta kenyamanan mereka yang tinggal di sekitar lokasi.
Menurut pantauan warga, kegiatan galian tersebut menyebabkan kerusakan pada lahan dan berpotensi menimbulkan longsor, serta mencemari aliran sungai yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Jalanan sekitar pun mulai mengalami kerusakan akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material dari lokasi galian.
“Setiap hari truk keluar masuk membawa material, debu berterbangan, jalan cepat rusak. Kami khawatir kalau ini dibiarkan, dampaknya makin parah,” ujar salah satu warga Karondoran.
Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan serta menghentikan aktivitas galian yang diduga ilegal tersebut. Mereka menegaskan agar pelaku maupun pihak yang terlibat segera diproses sesuai hukum, demi mencegah kerusakan lingkungan lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas galian C tersebut. Namun masyarakat berharap pemerintah daerah bersama APH segera mengambil tindakan tegas agar keresahan warga dapat teratasi.
(Tim Redaksi)





