Diduga Galian C Ilegal Milik Utu di Karondoran Ancam Lingkungan, Warga Desak Penindakan

Sebar Info Ini

Diduga Galian C Ilegal Milik Utu di Karondoran Ancam Lingkungan, Warga Desak Penindakan

 

Karondoran – Jejakmaung.com

Aktivitas galian C ilegal yang diduga milik Utu di wilayah Karondoran meresahkan masyarakat. Kegiatan penambangan tanpa izin tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan bencana alam seperti longsor dan banjir, mengingat lokasi galian berada di area rawan kerusakan lingkungan18/09/2025.

Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut telah merusak ekosistem dan mengancam keselamatan penduduk sekitar. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menghentikan operasi galian dan menangkap pemiliknya.

“Kalau dibiarkan, ini bisa mengancam keselamatan kami. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” ujar salah satu warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama pihak kepolisian tegas dalam menindak pelaku usaha galian C ilegal, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan warga sekitar.

Tem Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *